|
Hasil pikiran di tempat mengungkapkan bahwa: (1) Pertimbangan sejarah tradisi Kampua pada masyarakat Desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat adalah sehubungan dengan masuknya ajaran agama Islam pada daerah ini pada era ke-16. Permasalahan yang jadi acuan di penelitian tersebut adalah: (1) Bagaimana pertimbangan sejarah kebiasaan Kampua pada masyarakat Desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat? (2) Bagaimana proses kegiatan tradisi Kampua pada warga Desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat? (3) Nilai-nilai apa-apa yang terkandung dalam tradisi Kampua pada masyarakat Desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat? (4) Perubahan apa yang terjadi pada tradisi Kampua pada bangsa Desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat?. Namun tidak seluruh adat kebiasaan tersebut siap dipertahankan dengan teknik nun berlaku seperti lepas karena saat ini sudah biasa terjadi penyingkatan pada tahap-tahapnya. Sedangkan Harta aqiqah, qurban, waqaf dan social yang lain disalurkan sesuai dengan patokan yang berlaku. Serta dalam distribusian di dalam model Produktif seperti, penghargaan Modal komitmen, Modal / peralatan niaga, modal biji pertanian, Modal Peternakan hewan bagi mustahik dan yang lain. Pendirian LAZ beropersi dalam bidang social keagamaan dengan program utamanya seperti menimbun, mendistribusikan serta memberdayakan rezeki zakat, sumbangan, hibah, aqiqah, qurban & dana social dari bangsa lainnya. |
|