|
Ajaran-ajaran yang ialah sunnah tersebut direkam ataupun diwartakan pada suatu rekaman yang dinamakan hadis. Hadis adalah rekaman warta hal perkataan serta persetujuan Nabi Saw. Sunnahnya Sunnah ialah hadis, sabda adalah Sunnah. Alquran otentisitas teksnya tak diragukan, akan tetapi hadis tak semuanya sah (autentik). Yuris islam memberitahukan bahwa sabda sahih & hadis hasan saja yang dapat menjadi sumber hukum. Ijma’ adalah kesepakatan getah perca mujatahid (ahli hukum nun melakukan penemuan hukum syarak) sesudah zaman Nabi Saw. Di lain pihak ijma’ adalah syarat umat, bukan sekedar syarat mujtahid aja. |
|