Kemana Anda Harus Mencari Paket Aqiqah Bandung
Sejak tahun 2004, Peradilan Agama berpindah sumber dari Departemen Agama ke Mahkamah Agung. Wahyu Widiana, yang tadinya bertugas sebagai direktur yustisi Islam di departemen Agama ditarik di Mahkamah Agung dan mengontrol Dirjen Peradilan Agama. UU No. 4 tahun 2004 secara terbatas telah mengurus pengalihan perkumpulan, administrasi, serta finansial dari semua mayapada peradilan di Mahkamah Agung. Dengan demikian organisasi, tata usaha, finansial badan peradilan di lingkungan Peradilan Agama dengan sebelumnya berpunya di kaki gunung Departemen Agama berdasarkan UU No. 7 tahun 1989 disesuaikan dengan UU No. 3 tahun 2006. UU No.
页:
[1]